BERITA INDEX BERITA
Pemerintah Diminta Kaji Aturan Wajib Tanam Bawang Putih

Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) diminta kembali mengkaji lebih dalam terkait kewajiban importir untuk menanam bawang putih sebesar 5 persen dari alokasi impor. Ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 16 Tahun 2016.
Keinginan meningkatkan produksi bawang putih dinilai bisa menjadi sia-sia, jika tanpa disertai kajian yang komprehensif dan melibatkan semua pemangku kepentingan.
Koordinasi yang berjalan baik, sinkronisasi data yang mumpuni antar instansi, serta sosialisasi yang cukup tentang peraturan juga menjadi faktor lain yang harus diperhitungkan pemerintah.
“Kebijakan tidak bisa diambil secara dadakan. Tiap kebijakan harus ada sosialisasi dulu. Di suruh menanam, lahannya ada enggak? Cocok gak? Airnya ada gak? Yang mengolah ada apa gak? Selama itu ada itu bagus. Itu mendorong lebih swasembada. Tapi saya gak tau, kementerian sudah membuat kajian atau belum,” kata Wakil Komisi IV DPR Daniel Johan di Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Sementara Anggota Komisi IV Firman Soebagyo menilai, komoditas bawang putih sudah lama mengalami defisit. Permentan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang mewajibkan importir menanam, memang bertujuan agar Indonesia tidak terus-terusan menjadi sasaran pasar semata.
Dia mengakui jika tanaman bawang putih tidak bisa seperti bawang merah yang tidak membutuhkan lahan spesifik.
"Bawang putih harus spesifik. Tentunya, harus juga dilakukan riset kira-kira lahan-lahan di mana saja yang memiliki suhu tertentu bisa di tanami bawang putih,” kata dia.
Menurut dia, jika hal seperti ini terus dibiarkan, akan terjadi benturan antara pemerintah dengan importir dan pedagang bawang putih. Hal ini dikhawatirkan berdampak ke pasokan bawang putih di pasar.
Perlu Koordinasi
Anggota Komisi IV lainnya, Ono Surono menilai, adalah hal yang wajar jika Kementan melindungi petani di Indonesia terkait produk pertanian apapun, termasuk bawang putih.
Ini sesuai dengan kewenangan Kementan untuk meningkatkan produksi dan tidak selalu mengandalkan impor. Tapi, terkait dengan ancaman pasokan bawang putih, ia menilai, saat ini perlu koordinasi yang lebih mendalam antara Kementrian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Importir dan petani.
“Ada hal-hal yang harus dipertegas agar kelangkaan bawang putih bisa teratasi, tetapi program kedaulatan pangan bisa berjalan,” kata Ono.
liputan6
















