BERITA INDEX BERITA
KKP Fasilitasi Pendampingan Usaha 1.628 UMK

SURAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
berhasil melakukan pendampingan usaha bagi 1.628 Usaha Mikro-Kecil (UMK) di
seluruh Indonesia, yang dilaksanakan oleh Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan
Perikanan (TPUKP) dengan salah satu kegiatannya adalah Gerai Investasi dan
Layanan Usaha (Gisela).
"Saya cukup berbangga atas pendampingan yang telah
dilakukan oleh TPUKP. Saya berharap pemberdayaan UMK ini supaya terus
ditingkatkan, tidak hanya pada aspek manajemen usaha, namun juga pada aspek
lainnya agar dapat mendorong UMK naik kelas," ujar Dirjen Penguatan Daya
Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan
tertulisnya.
Budi memaparkan dari jumlah tersebut, sebanyak 533 UMK
berhasil difasilitasi untuk mendapatkan pembiayaan, dan sampai dengan bulan
Juli 2023 telah mencapai Rp20,7 miliar yang berasal dari berbagai sumber
pembiayaan. Selain itu, beberapa UMK telah berhasil difasilitasi dalam
pembentukan 5 kelembagaan koperasi perikanan.
"UMK merupakan sektor yang sangat strategis bagi
perekonomian nasional, karena kontribusinya yang cukup besar terhadap Produk
Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja," tuturnya.
Saat Rapat Kerja Teknis di Surakarta, 11 Agustus 2023, Budi
meminta prestasi tersebut terus ditingkatkan, sehingga kehadiran TPUKP dapat
dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dikatakannya, dalam upaya mendukung program prioritas KKP,
Ditjen PDSPKP terus berupaya mendorong terwujudnya hilirisasi perikanan
diantaranya melalui fasilitasi peningkatan investasi dan akses pembiayaan usaha
pengolahan dan pemasaran hasil kelautan dan perikanan. Dalam pelaksanaannya
tidak hanya melibatkan instansi lingkup KKP tetapi juga menjalin kerja sama
dengan berbagai pihak.
Selain itu, Ditjen PDSPKP melakukan beragam edukasi kepada
UMK tentang pengolahan dan mutu produk sesuai standar, kewirausahaan dan akses
pembiayaan, serta branding dan pemasaran. Dalam rangka mendukung percepatan
kemudahan berusaha, Ditjen PDSPKP juga menyelenggarakan Gerai Pelayanan
Terpadu, seperti pelayanan Perijinan Berusaha Sub-Sektor Pengolahan Ikan,
Perijinan Berusaha Pasca Panen, Perijinan Berusaha Sub-Sektor Pemasaran Ikan,
dan Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP).
Melalui kegiatan Rapat Kerja Teknis ini diharapkan TPUKP
dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan untuk mendukung pelaksanaan
program-program prioritas KKP, dan memberikan kontribusi positif untuk
menciptakan langkah-langkah inovatif, serta sinergi dengan semua pihak terkait
untuk memberikan kecepatan, ketepatan, dan kemudahan bagi pelaku usaha untuk
dapat tumbuh dan naik kelas.
"Pemberdayaan usaha dapat dilakukan dengan menumbuhkan
UMK yang dapat menjadi role model atau champion, sehingga dapat berperan
sebagai agen perubahan di lingkungannya," tutup Budi.
Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, pada tahun 2022
kontribusi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap PDB mencapai 60,5%
dan terhadap penyerapan tenaga kerja nasional sebesar 96,9%. Oleh karena itu,
sebagai kebijakan afirmatif pemerintah mendorong porsi kredit bagi UMKM sebesar
30% dari total kredit perbankan pada tahun 2024.
Adapun penyaluran KUR di sektor kelautan dan perikanan
menunjukkan pertumbuhan yang positif. Pada tahun 2021-2022, KUR sektor KP
tumbuh sebesar 23,81%. Survey yang dilakukan kepada 936 UMK penerima KUR
periode 2021-2022 yang difasilitasi oleh TPUKP juga menunjukkan peningkatan
produksi, omset, dan tenaga kerja rata-rata di atas 30%.
Dalam Rapat Kerja Teknis tersebut juga diberikan penghargaan
terhadap 4 orang TPUKP dengan kriteria: realisasi kredit terbesar 2022
(Kaltim), pembinaan pelaku usaha terbanyak 2022 (Jateng), kepatuhan pelaporan
2022 (Bali), dan pencapaian kinerja terbaik semester I 2023 (Gorontalo).
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu
Trenggono menyebut keberadaan KUR untuk membantu pelaku usaha lebih produktif,
sehingga usaha yang digeluti dapat terus berkembang terlebih di tengah
tantangan ekonomi global yang terjadi saat ini.
"Kita harus aware supaya terjadi pertumbuhan ekonomi yang
optimal bagi penerima dan wilayahnya. Pendampingan kami berikan sampai usaha
itu kuat dan tumbuh," terang Menteri Trenggono.
















