BERITA INDEX BERITA
Praktisi Hukum: Keputusan Rakerdaprov, Syarat Calon Ketua KONI Sumsel Tidak Pernah Dipidana dengan Dibuktikan Keterangan Pengadilan

PALEMBANG – Praktisi hukum Mualimin Pardi Dahlan yang juga ketua
tim pemenangan calon Ketua KONI Sumsel Asrul Indrawan menegaskan, bahwa dalam keputusan
Rakerprov KONI Sumsel tahun 2023 tentang Syarat Calon Ketua KONI Sumsel, salah
satu poinnya tidak pernah dipidana dengan dibuktikan keterangan pengadilan.
Penegasan ini disampaikan Mualimin menanggapi berita yang
diterbitkan oleh salah satu media online pada Rabu (29/11) dengan judul “Diduga
Pernah Dipidana Dua Kali, Calon Ketua KONI Sumsel Asrul Indrawan Digugat”. Terkait
penyesatan berita ini, Mualimin menduga ada upaya manipulasi syarat – syarat
pencalonan dengan menghilangkan kalimat “Dibuktikan dengan Keterangan
Pengadilan”.
“Ada oknum tim penjaringan yang menghilangkan keterangan
pengadilan negeri itu, ini penyesatan hukum dan melanggar hak asasi manusia.
Maka kita bakal laporkan balik pencemaran nama baik ini ke Komnas HAM,” katanya
Kamis (30/11).
Dijelaskan Mualimin, ada upaya sistematis yang dilakukan
sejak Rakerprov tanggal 22 November 2023 lalu, yang terindikasi sengaja
membatasi hak dan kesempatan orang lain untuk mencalonkan diri dengan syarat
uang kontribusi 500 juta yang tidak berdasar. “Berlanjut upaya manipulatif
oknum TPP atas syarat calon yang tidak sesuai lagi dengan yang diputuskan oleh
Rakerprov,” urainya
“Perlu diketahui bahwa calon ketua KONI Sumsel Asrul
Indrawan sudah menyerahkan surat keterangan tidak pernah dipidana yang
dikeluarkan Pengadilan Negeri Palembang tanggal 27 November 2023 dan telah
memenuhi ketentuan pendaftaran paling lambat tgl 27 November pukul 24.00 wib,” sambungnya.
Diungkapkan Mualimin, justru sebaliknya, pihaknya menemui
kejanggalan kecurangan yang dilakukan pihak lawan, di mana surat keterangan
tidak pernah dipidana an: Yulian Gunhar dikeluarkan oleh PN Palembang
tertanggal 29 November 2023 dan memaksakan alamat Kota Palembang tapi wilayah
kec. Pancoran.
“Ini persekongkolan pihak calon dengan oknum TPP yag
berpihak. KONI perlu perbaikan dan tidak perlu cara – cara kotor demikian.
Sekali lagi kami tegaskan akan kami lawan kezaliman ini, dan jangan merasa
tinggi karena pejabat negara, ingat anda itu pelayan rakyat” tegas Mualimin.
Mualimin berani memastikan, dengan sendirinya akan
terbongkar kesesatan akal tidak sehat ini, karena ini sudah bentuk penghinaan
hak asasi manusia yang serius. Menghancurkan martabat dan nama baik seseorang
tanpa adab dan semata – mata demi meraih kekuasaan secara tidak terhormat.
“Harapan dan imbauan kami atas pemberitaan tersebut,
mengembalikan nama baik Asrul Indrawan sebagai calon ketum KONI Sumsel yang
taat dengan ketentuan pencalonan dan sesuai waktu yang sudah ditetapkan. Ayo
kita bersaing secara sehat dan waras sajalah, jangan membabi buta segala cara
untuk menang,” pungkasnya.
















