BERITA INDEX BERITA
AHY Yakinkan Semua Masyarakat Miliki Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

BOGOR – Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus
Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, dengan adanya kepastian hukum hak atas
tanah, masyarakat tidak perlu lagi khawatir jika kemudian tanahnya diserobot
oleh pihak mana pun karena sudah ada bukti kepemilikan yang jelas.
Pernyataan itu disampaikan AHY di Desa Cibalung, Kecamatan
Cijeruk, Kabupaten Bogor. Di kecamatan yang berada pada kaki Gunung Salak ini,
Menteri AHY menyapa masyarakat sekaligus menyerahkan 15 sertipikat hasil dari
program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Kementerian ATR/BPN ingin terus meyakinkan agar semua
pada akhirnya punya sertipikat tanah yang sah dari negara karena dari situ kita
semua punya kepastian hukum hak atas tanah," kata Menteri AHY kepada warga
yang hadir usai menyerahkan sertipikat tanah secara door to door, Selasa
(6/8/2024).
"Artinya kalau sudah punya sertipikat, sudah punya
kepastian hukum. Jadi tanahnya tidak mungkin lagi diserobot orang, kalau
terjadi langsung lapor," sambung Menteri AHY.
Ia mengaku sengaja menyerahkan sertipikat tanah secara door
to door untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. "Mengapa saya
datang langsung, karena ingin juga secara langsung melihat kondisi masyarakat
sekaligus juga mendengarkan apa yang menjadi aspirasi warga di sini,"
pungkas Menteri AHY.
"Dengan demikian, jika sudah punya sertipikat,
masyarakat akan lebih tenang hidupnya sekaligus sertipikat tanah itu punya
nilai ekonomi. Bisa menjadi jaminan mendapatkan modal usaha, tapi tentu harus
dipergunakan secara bertanggung jawab dan benar-benar kita jaga dengan
baik," tegas Menteri AHY.
Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kunjungan kerja ini,
sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian
ATR/BPN; serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar
Hikmat Ginanjar beserta jajaran. Turut hadir, jajaran Forkopimda Kabupaten
Bogor. (LS/PHAL)
















