BERITA INDEX BERITA
COP16: Menanti Komitmen Nyata untuk Masyarakat Adat dan Keanekaragaman Hayati

Masyarakat
adat Tehit dengan pakaian tradisionalnya. @Jurnasyanto Sukarno/Greenpeace
KONFERENSI Para
Pihak ke-16 Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention on Biological
Diversity–CBD) akan dibuka di Cali, Kolombia. Sebagai salah satu negara yang
menjadi rumah bagi lebih dari 2.000 komunitas masyarakat adat dan berbagai
spesies endemik terbanyak, pemerintah perlu mendukung akses langsung bagi
masyarakat adat dan lokal terhadap pendanaan perlindungan keanekaragaman
hayati.
Saat ini,
Indonesia dan belahan dunia lainnya tengah menghadapi ancaman kepunahan.
Laporan IPBES menyebutkan bahwa sekitar satu juta jenis spesies terancam punah
dari muka bumi. Ancaman kepunahan ini terjadi karena eksploitasi hutan dan
berbagai habitat alami untuk kepentingan ekonomi.
Hutan-hutan
dibabat, tanahnya dikeruk sampai ke perut bumi, lahan gambut dikeringkan,
terumbu karang dirusak, dan berbagai bentuk perusakan oleh manusia atas nama
pertumbuhan ekonomi terus terjadi. Masyarakat adat dan lokal adalah pihak yang
paling dirugikan oleh kehancuran ini.
Vebriani
Hembring, seorang pemuda adat dari suku Namblong, pernah mengungkapkan
perasaannya tentang eratnya relasi dia dengan hutan dan alam. “Sa rasa hutan
itu seperti mama. Dia menyediakan semua yang saya butuhkan. Dari sa kecil, dia
menyediakan semua, sampai sa besar. Ketika ke hutan, ada rasa nyaman, tenang,
senang.”
Ketika hutan
hilang, tentu Vebriani akan ikut kehilangan “mama”-nya. Tidak ada lagi yang
akan menyediakan protein yang menjadi penopang gizi masyarakat adat yang telah
tinggal ratusan tahun di tempat itu.
Apa yang
dirasakan Vebriani tentu akan dirasakan pula oleh berbagai komunitas masyarakat
adat yang tersebar di seluruh Indonesia. Lantas apa hubungan antara pertemuan
para pihak di belahan lain planet bumi dengan Vebriani dan komunitas masyarakat
adat di Indonesia?
Pemerintah
dari seluruh dunia tengah menggelar pertemuan di Cali, Kolombia pada 21 Oktober
hingga 1 November. Pertemuan ini adalah pertemuan para pihak ke-16 sejak
Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention on Biological Diversity—CBD)
diratifikasi oleh 196 negara pada 1992 dengan tujuan menjaga ekologi dunia.
Pada tahun itu, para pihak dalam konvensi ini menyadari bahwa manusia perlu
bekerja secara kolektif menjaga planet bumi.
Konferensi
para pihak ke-15 (COP15) di Montreal pada 2022 melahirkan kesepakatan yang
disebut sebagai Kerangka Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal. Salah
satu hasil kesepakatan tersebut adalah pengakuan peran penting masyarakat adat
sebagai penjaga keanekaragaman hayati, mencakup hak, wilayah, pengetahuan,
serta pentingnya pelibatan masyarakat adat dalam pengambilan keputusan.
Apa yang
diadopsi pada COP15 menjadi tonggak penting sekaligus memberi harapan bagi
Vebriani dan anak-anak muda dari berbagai komunitas masyarakat adat. Setidaknya
ada harapan bagi masa depan mereka untuk terbebas dari bayang-bayang ekstraksi
ruang hidup oleh industri perkebunan dan pertambangan. Sebagai sebuah kerangka,
KMGBF tidak serta-merta berlaku. Setiap target dalam KMGBF harus diadopsi oleh
negara-negara pihak dalam CBD ke dalam kerangka hukum nasional masing-masing.
Pada
pertemuan ke-16 di Cali nanti, setiap negara pihak diminta untuk menyusun dan
menyampaikan kerangka kerja nasional terkait keanekaragaman hayati yang dikenal
sebagai National Biodiversity Strategic Action Plan (NBSAP). Indonesia adalah
salah satu yang telah menyusun NBSAP dan menyampaikannya ke sekretariat CBD.
NBSAP ini bisa dikatakan sebagai garis haluan negara dalam kerangka kerja
keanekaragaman hayati.
Dalam
dokumen NBSAP Indonesia, yang dikenal sebagai Indonesia Biodiversity Strategic
Action Plan (IBSAP), terdapat komitmen terkait masyarakat adat. Meski dokumen
ini tidak melibatkan kelompok masyarakat sipil secara bermakna, setidaknya
Pemerintah Indonesia menempatkan komitmen terkait masyarakat adat dalam delapan
target nasional, termasuk pengakuan masyarakat adat dan lokal sebagai pihak
dalam penerapan IBSAP.
Misalnya
pada target 17 IBSAP, yang menyebutkan tentang partisipasi inklusif dan
representatif mencakup kelompok aksi yang berupaya meningkatkan partisipasi
masyarakat adat dan komunitas lokal, serta berbagai kelompok rentan lainnya.
Ini mencakup penguatan kerangka kebijakan dan peraturan, serta memastikan
informasi lebih mudah diakses. Pengakuan atas pengetahuan tradisional juga
disertakan sebagai target yang berdiri sendiri.
Untuk
mewujudkan semua target yang dimuat dalam IBSAP untuk perlindungan
keanekaragaman hayati, Pemerintah Indonesia memperkirakan butuh dukungan
pendanaan sekitar 75 triliun rupiah per tahun. Jumlah ini sangat signifikan,
tentu butuh strategi untuk menjamin ketersediaannya.
Di sinilah
letak pentingnya pemerintah memiliki strategi dan komitmen kuat untuk
perlindungan keanekaragaman hayati pada COP16 di Cali nanti. Salah satu agenda
yang akan dibahas adalah implementasi dukungan pendanaan yang telah
diidentifikasi saat COP15 di Montreal. Saat itu, diperkirakan dibutuhkan
sekitar 700 miliar USD untuk pendanaan keanekaragaman hayati.
Oleh sebab
itu, COP16 perlu mengadopsi strategi mobilisasi sumber daya (resource
mobilization) untuk memastikan penyediaan sumber daya keuangan yang memadai
untuk pelaksanaan KMGBF. Strategi ini harus mencakup komitmen keuangan dalam
Target 19, khususnya komitmen untuk menyediakan 20 miliar USD per tahun pada
2025 dari pembiayaan internasional dari negara-negara maju.
Strategi ini
juga harus mencakup pembentukan mekanisme untuk mendukung IPLC guna memastikan
akses langsung mereka ke sumber pendanaan, sejalan dengan usulan International
Indigenous Forum on Biodiversity. Dengan adanya pendanaan ini, tentu akan
sangat membantu Indonesia dalam mencapai setiap target yang telah dimuat dalam
IBSAP.
Perlu
dicatat untuk mewujudkan hal ini harus dilakukan melalui mekanisme non-market,
sehingga bisa lebih teruktur. Dengan memastikan masyarakat adat memiliki akses
langsung terhadap sumber pendanaan, tentu akan memaksimalkan upaya perlindungan
keanekaragaman hayati yang dilakukan oleh komunitas masyarakat adat.
Masyarakat
adat, seperti Vebriani Hembring, tentu lebih tahu apa yang terbaik untuk ruang
hidup mereka. Menjamin dukungan langsung terhadap aktivitas masyarakat adat
dalam menjaga ruang hidupnya akan berdampak besar terhadap perlindungan
keanekaragaman hayati. Sebab, hutan adalah rumah. (Syahrul Fitra)
Sumber:
Greenpeace (http://www.greenpeace.or.id)
















