BERITA INDEX BERITA
Usai Libas 3 Pegawai Terima Suap, Mentan Amran Copot Pejabat Eselon II yang Korupsi

JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali
mengambil langkah tegas dengan mencopot seorang pejabat Eselon II di
Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti terlibat praktik korupsi.
Langkah ini diambil sebagai upaya menegakkan integritas dan transparansi di
sektor pertanian, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk
memberantas korupsi di seluruh jajaran pemerintahan.
Mentan Amran menyampaikan bahwa pencopotan pejabat tersebut
dilakukan setelah menerima sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran. Ia juga
menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara Kementerian Pertanian dan media
dalam mengawasi praktik-praktik tidak etis di sektor pertanian.
“Berkat informasi nomor kontak pengaduan yang disebarluaskan
oleh media, kami menerima lebih dari 100 laporan, meskipun hanya 2 hingga 4
yang dapat dibuktikan,” ujar Mentan Amran pada Senin, 28 Oktober 2024.
Keputusan pencopotan ini merupakan bagian dari upaya serius
untuk mencegah korupsi di Kementan. Mentan Amran menegaskan bahwa pencopotan
tersebut telah resmi ditandatangani, dan pejabat terkait akan menjalani
pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, Mentan Amran menjelaskan bahwa laporan yang
diterimanya mencakup dugaan penerimaan uang sebesar Rp 700 juta, dengan Rp 500
juta di antaranya diakui oleh pejabat terkait. Ia menekankan pentingnya kerja
sama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk memastikan pemeriksaan
yang menyeluruh dan langkah hukum yang tepat.
“Tindakan ini kami lakukan atas arahan Presiden, yang
menginginkan kementerian beroperasi dengan profesional dan transparan. Gagasan
besar Presiden adalah mencapai swasembada pangan, dan ini menjadi fokus kita
semua untuk diwujudkan secepat mungkin,” ungkap Amran.
Selain pencopotan ini, Kementan juga akan memproses kasus
tersebut lebih lanjut melalui pemeriksaan internal dan bekerja sama dengan
aparat penegak hukum. Mentan Amran berharap tindakan tegas ini bisa menjadi
contoh bagi seluruh pegawai Kementan untuk menjaga integritas dan menjalankan
tugas dengan penuh tanggung jawab.
Lebih lanjut, Mentan Amran menegaskan bahwa komitmen
pemerintah dalam mencapai swasembada pangan tidak boleh terhambat oleh praktik
korupsi. “Kami akan terus bekerja keras untuk membangun kepercayaan publik dan
mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sebelumnya, Mentan Amran juga telah menyerahkan tiga pegawai
Kementan kepada Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Bareskrim) atas dugaan
keterlibatan dalam penyimpangan anggaran. Ketiganya diduga melakukan praktik
percaloan dengan meminta uang kepada pengusaha hingga mencapai Rp 10 miliar.
Mentan Amran berharap tindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa
Kementan tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan yang menghambat
upaya swasembada pangan dan merugikan negara.
