BERITA INDEX BERITA
Mendes Yandri Rancang 20% Alokasi Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan

JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Yandri Susanto merancang pemanfaatan dana desa untuk ketahanan pangan sebesar
20% dari total pagu. Hal ini sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Desa
Tahun 2023 No 13 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Dana Desa 2024.
“Program pembangunan desa harus kita fokuskan pada
penciptaan ketahanan pangan nasional. Indonesia harus bisa swasembada pangan
dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada juga sumber daya manusia yang
terus kita tingkatkan kualitasnya,” jelas Mendes Yandri saat rapat dengan
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan di Jakarta,
Selasa (29/10/2024).
Jumlah 20% dana desa yang akan digunakan untuk ketahanan
pangan diperkirakan mencapai Rp14 T. Dengan anggaran ini setiap desa diharapkan
bisa swasembada pangan sehingga visi besar Presiden Prabowo Subianto mewujudkan
Indonesia emas 2045 semakin mudah karena seluruh kebutuhan pangan terpenuhi
yang mana sebagian besarnya berasal dari desa.
Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan kolaborasi
antarpihak khususnya dari Kementerian/Lembaga terkait sesuai dengan
masing-masing tugas dan fungsinya. Rencananya juga akan disusun road map yang
detail sehingga pendanaan tidak hanya menggunakan dana desa namun juga bisa
dialokasikan dari sumber pendanaan lainnya.
“Kita punya tujuan besar dan perencanaan yang matang tentu
saja kita butuh kerja sama tim, kita harus berkolaborasi untuk agar target
ketahanan pangan kita bisa terwujud secara cepat dan juga tepat,” tutur Mendes
Yandri.
Seperti diketahui dana desa dikucurkan sejak 2015 sampai
saat ini dan telah mampu membangun desa dari segi infrastruktur hingga kualitas
SDM serta peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. Hal ini akan terus berlanjut
dengan berfokus pada segala upaya untuk mewujudkan Indonesia emas 2045 serta
ketahanan pangan yang dicanangkan tercapai pada tahun 2028.
Selain Menko Bidang Pangan dan Menteri Desa dan PDT, hadir
juga dalam rapat tersebut yakni Wakil Menteri Pertanian, Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Kepala Badan Pangan
Nasional, dan Kepala Badan Gizi Nasional. Rapat ini merupakan upaya
sinkronisasi semua program strategis maupun kegiatan yang sifatnya Quick Win
untuk menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto.
